Mahkamah Pidana Internasional menyatakan Taliban telah "merampas hak-hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan, privasi, serta kebebasan bergerak, berekspresi.
Cek selengkapnya renungan harian Katolik hari ini Selasa, 19 Agustus 2025. Renungan ini bisa dipakai untuk menghayati sabda Tuhan dalam kehidupan sehari-hari.