Wanita berinisial JZF dan pria berinisial MAF yang merupakan suami istri sekaligus mahasiswa Unisba diduga melakukan penipuan dengan modus lelang arisan.
Pembunuh eks Direktur RSUD Sidimpuan, Tetty Rumondang Harahap ditangkap. Pelaku yang merupakan suami korban mengaku nekat membunuh istrinya gegara cemburu.