detikNews
4 Nelayan RI Didenda Ratusan Juta di Australia, Harus Dibayar dalam 28 Hari
Empat nelayan asal Indonesia dihukum denda Rp200 juta setelah mengaku bersalah menangkap ikan. Denda harus dibayar dalam 28 hari atau akan masuk penjara.
Selasa, 29 Nov 2022 15:39 WIB