Kejati Sumut menunjuk JPU untuk meneliti berkas perkara gratifikasi AKBP Achiruddin. Penunjukkan tim JPU itu dilakukan setelah Kejati menerima SPDP dari polisi.
Cuaca panas menyengat beberapa pekan terakhir dimanfaatkan orang tak bertanggungjawab menyebarkan informasi sesat. Salah satunya jalanan yang mendidih.