Kota Pematang Siantar telah mengenal sistem pendataan penduduk sejak era kolonial Belanda, menjadi dasar kebijakan pemerintahan dan penataan kota berbasis etnis
Komisi VIII DPR RI menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, turun Rp 2 juta dari tahun sebelumnya, tanpa mengurangi kualitas layanan haji.
Peluncuran penulisan ulang sejarah dijadwalkan pada 14 Desember 2025. Tanggal ini bertepatan dengan Hari Sejarah Nasional. Lalu, sudah sampai mana progresnya?