detikSumut
26 Orang Penyalahguna Narkoba Ditangkap Polda Sumut dalam Kurun 48 Hari
Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap 26 pelaku penyalahguna narkoba. Para pelaku ditangkap dalam kurun waktu 48 hari, mulai dari 22 Februari-9 April 2024.
Kamis, 25 Apr 2024 23:28 WIB