Seorang wanita mendapatkan uang sebesar Rp 65 juta setelah bercerai. Uang itu diberikan sebagai kompensasi atas perannya sebagai istri dan ibu rumah tangga.
Ni Luh SA yang berasal dari Banjar Dinas Cegeng, Desa Kerta Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem melaporkan suaminya yang bernama I Wayan S ke Polsek Sidemen
Megawati mendorong kader perempuan PDIP tangguh dalam mengurus rumah tangga. Megawati juga ingin perempuan PDIP berani berpendapat dan berbicara dengan rakyat.