detikSumut
Dukun Pengganda Uang Ditangkap, Jenglot dan Emas Palsu Jadi Barang Bukti
Polisi menangkap pria berinisial B, dukun pengganda uang di Gunungkidul. Ia menipu korban hingga Rp 45,5 juta. Barang bukti jenglot dan emas palsu disita.
Jumat, 13 Sep 2024 11:31 WIB