Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dituntut 9 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi serta membayar uang pengganti Rp 109,056 miliar.
Peluang pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin untuk ikut Pilkada Kendal belum ada titik terang. Sidang di Bawaslu masih berlangsung usai endaftarannya ditolak.