Pakar Sosiologi Industri Unair Prof Sutinah mengatakan, kebijakan Menteri Ketenagakerjaan tentang JHT cair usia 56 tahun membuat pekerja miskin semakin miskin.
Apakah dengan revisi Permenaker JHT bisa dicairkan sebelum 56 tahun, Menaker Ida belum bisa pastikan. "Kami akan dengar pandangan semua stakeholder," jawabnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menahan eks pejabat Ditjen Bea Cukai yang menjadi tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta.
Adapun fasilitas kesejahteraan tersebut berupa pelayanan keluarga berencana, tempat penitipan anak, perumahan, fasilitas ibadah, hingga fasilitas olahraga.