Gofar Hilman kembali lagi setelah dua minggu menghilang dari dunia maya. Dirinya berhenti beraktivitas setelah adanya tuduhan sebagai pelaku pelecehan seksual.
MA memvonis ayah pemerkosa anak di Aceh, M, dengan hukuman 200 bulan penjara. M dijebloskan ke penjara setelah sempat divonis bebas Mahkamah Syar'iyah Jantho.
Lebih dari 40 negara mendesak China mengizinkan ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB berkunjung ke Xinjiang terkait dugaan pelanggaran HAM jutaan orang Uyghur.
Saat ramai kasus Gofar Hilman, cuitan Coki Pardede membuat utas soal nama-nama besar yang terlibat skandal seks. Soal cuitan itu, Coki akhirnya angkat bicara.