Seorang pemandu lagu sebuah karaoke di Kota Madiun mengaku dilecehkan oleh seorang pengunjung berinisial HR. Pemandu lagu ingin melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun belum membuahkan hasil karena polisi tengah melakukan mediasi.
"Mediasi masih berlangsung hingga hari ini, Sabtu (5/3). Memang awalnya Pemandu lagu ingin melapor jadi korban pelecehan," ujar Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Sujarno saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (5/3/2022).
Sujarno mengatakan, memediasikan masyarakat merupakan tugas kepolisian untuk menemukan mufakat bersama. Saat ini pihaknya telah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan sejak laporan penganiayaan satpam kepada pengunjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor awal tanggal 25 Pebruari 2023 kemarin yakni pengunjung tempat karaoke berinisial HR. Dia mengaku dianiaya oleh satpam. Sang pemandu lagu ini mau lapor balik namun kita upayakan mediasi," terang Sujarno.
Sementara itu, sang pemandu lagu mengaku bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual. Selain itu, dia juga mendapat penganiayaan.
"Awalnya saya melayani tamu bernyanyi seperti biasa, lama-kelamaan saya risih karena tangannya memegang kemaluan saya," ungkap perempuan yang tak mau disebut namanya itu.
Dia lantas berteriak dan berlari meminta tolong kepada satpam. Kemudian, saat satpam menemui HR, keduanya malah saling tendang.
"Saya berteriak dan sempat dicekik oleh HR. Akhirnya saya lari ke luar room minta tolong pak satpam terus berkelahi itu," tandas sang pemandu lagu.
Sebelumnya, seorang pemandu lagu merasa risih dengan sikap pengunjung berinisial HR saat menemaninya karaoke pada 15 Pebruari 2022. Si pemandu lagu menganggap HR telah melecehkannya. Dia mengadu ke satpam dan berujung perkelahian.
Sang pemandu lagu mengaku bahwa HR berbuat tidak senonoh kepada dia saat berkaraoke. Sebab, kemaluannya sempat dipegang oleh HR.
(hse/fat)