Tiga personel kepolisian Pamekasan dipecat tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran etik. Mereka terbukti memakai narkoba hingga terlibat penipuan.
Malem Karina Ginting (50), seorang guru SMA berstatus ASN di Kabupaten Taput, Sumut nekat menjual sabu-sabu. Polisi akhirnya menangkap Malem atas kasus itu.