Empat dari lima terdakwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan Arjuna Tamaraya (21) tewas saat tengah tidur di Masjid Agung Sibolga, dituntut 10 tahun penjara.
Arus balik di Gentong, Tasikmalaya, padat dengan banyak kendaraan mogok di tanjakan. Pengemudi diingatkan untuk memeriksa kondisi mobil sebelum berangkat.