detikFinance Google di Rusia Bangkrut! Google di Rusia mengajukan kebangkrutan karena rekening banknya dibekukan pemerintah. Jumat, 20 Mei 2022 11:10 WIB
detikJabar Viral! Jual Dedet Stiker Rp 200 Ribu di Jalan Bandung-Garut Viral video aksi pengadangan dan jual dedet alias jual paksa stiker seharga Rp 200 ribu kepada sopir mobil boks di Jalan Raya Bandung-Garut. Jumat, 20 Mei 2022 09:51 WIB
detikNews Heboh YouTuber Muhammad Kece Diduga Menistakan Islam YouTuber Muhammad Kece bikin heboh. Tak hanya itu, Muhammad Kece pun mendapat kecaman karena diduga menista agama Islam. Minggu, 22 Agu 2021 04:59 WIB
detikFinance Buruh Ancam Pidanakan Menaker-BPJS Ketenagakerjaan Soal JKP Serikat buruh bakal mempidanakan direksi BPJS Ketenagakerjaan dan Menteri Ketenagakerjaan atas pelaksanaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selasa, 15 Feb 2022 13:24 WIB
detikNews Jaksa Setop Perkara Ibu Rumah Tangga Curi Ponsel demi Biaya Kontrakan Rumah Jaksa menghentikan kasus pencurian dengan tersangka seorang ibu rumah tangga, Shinta yang terpaksa mencuri ponsel untuk membayar kontrakan rumah. Minggu, 27 Mar 2022 16:53 WIB
detikNews Hakim Agung Prof Amran: Potong Gaji PNS yang Tak Penuhi Hak Anak-Eks Istri Amran Suadi meraih gelar Profesor dari UIN Sunan Ampel Surabaya. Ia berharap PNS yang tidak memenuhi hak anak dan mantan istri agar dipotong gajinya. Senin, 14 Mar 2022 14:22 WIB
detikNews Cidera Janji BPJS Ketenagakerjaan Ditemukan kejanggalan-kejanggalan perhitungan santunan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) yang merugikan pekerja, namun belum terungkap ke publik. Kamis, 12 Nov 2020 10:57 WIB
detikTravel Para Perempuan Penjaga Hutan Papua, Laki-laki Tak Boleh Masuk Di Papua ada Hutan Perempuan yang merupakan sebuah nama hutan bakau. Kaum laki-laki tak boleh masuk, nekat masuk wajib bayar denda. Senin, 08 Mar 2021 10:30 WIB
detikNews Nindya Karya dan Tuah Sejati Dituntut Bayar Rp 900 Juta Kasus Dermaga Sabang PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati dituntut jaksa KPK membayar denda masing-masing Rp 900 juta. Kamis, 04 Agu 2022 18:44 WIB
detikSulsel PN Makassar Hukum PT Zarindah Bayar Wanprestasi Rp 258 M ke Investor Arab PT Zarindah di Makassar dihukum membayar gugatan Wanprestasi Rp 258 miliar. Jumat, 05 Agu 2022 14:27 WIB