Larangan mudik dan pengetatan perjalanan berimbas ke pengusaha bus. Organda Blitar menyebut potensi kerugian tiap perusahaan otobus (PO) sekitar Rp 50 juta/hari
Polda Jambi melarang truk batu bara beroperasi selama arus mudik Lebaran 1443 H. Larangan beroperasi itu mulai berlaku sejak 28 April hingga 9 Mei 2022.
Mudik Lebaran 2022 mensyaratkan adanya test PCR dan antigen bagi kelompok tertentu. Berbahagialah jika sudah booster, karena syarat tersebut tidak berlaku.