Oknum polisi inisial RE ikut jadi tersangka kasus pasutri adopsi bayi di Luwu Timur. RE selaku ayah kandung bayi diadopsi dinilai terlibat pemalsuan dokumen.
Suami istri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan jadi tersangka pemalsuan dokumen bayi yang mereka adopsi dari sahabatnya. Awalnya pasutri berniat membantu.