Aksi demonstrasi yang berkepanjangan dapat menggoyahkan ekonomi Indonesia, memicu ketidakpastian bagi investor, dan berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah.
Aksi unjuk rasa berkepanjangan berdampak buruk pada ekonomi Indonesia, merusak fasilitas umum dan menurunkan produktivitas, terutama di sektor pariwisata.
Kemenag mengatakan seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) wajib melakukan pelaporan mandiri atau self report pekerjaan via aplikasi eāPenkin.
Kerusuhan dalam aksi unjuk rasa berdampak negatif pada ekonomi Indonesia, mempengaruhi citra keamanan dan iklim investasi, terutama bagi investor asing.