Kemen Imipas me-launching 'Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025'. Kegiatan ini melibatkan 2.217 klien pemasyarakatan.
Pemilik tanah wajib memanfaatkan lahan dengan sebaik-baiknya agar tidak dianggap telantar. BPN Tarakan juga mengimbau agar tanah diperhatikan batasnya.