detikNews
Korupsi Insentif Nakes Rp 400 Juta, Kepala Puskesmas di Bintan Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri Bintan, Kepulauan Riau, menetapkan Kepala Puskesmas Sungai Lekop, Zailendra Permana sebagai tersangka korupsi insentif nakes COVID-19.
Jumat, 10 Des 2021 15:17 WIB