Alvi Maulana divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan berencana-mutilasi Tiara Angelina. Penasihat hukum segera ajukan banding untuk meringankan hukuman.
DS, lesbian asal Bandar Lampung divonis 4 tahun penjara & denda Rp 2,5 miliar atas kekerasan seksual terhadap MZ. Fakta persidangan terungkap di PN Mojokerto.
Ada dua ASN dalam sekelompok pria di Banten yang didakwa UU ITE karena memproduksi dan menyebarkan video asusila. Kasus ini terungkap dari grup Telegram.