FI (18) ngaku dapat kerja bikin uang palsu dari medsos. Tugasnya memotong dan pasang pita. Setelah bayarannya habis, dia terpaksa pakai uang palsu dan kepergok.
Jaksa menghadirkan auditor BPK sebagai ahli di kasus emas antam. Dia menjelaskan kerugian negara sebesar Rp 92 miliar dihitung dari kekurangan stok emas Antam.