detikNews
Maju Mundur Pengetatan Remisi Napi Korupsi
Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 28 P/HUM/2021 mencabut ketentuan terkait penegasan syarat pemberian remisi kepada Nnarapidana korupsi.
Rabu, 16 Feb 2022 11:15 WIB