detikNews
18 Anak Dijadikan PSK Online di Jakbar, KPAI Desak Muncikari Dihukum Berat
Sebanyak 18 anak perempuan di bawah umur menjadi korban prostitusi online di Jakarta Barat (Jakbar). KPAI meminta agar muncikari dihukum berat.
Selasa, 25 Mei 2021 09:16 WIB