detikNews
Polisi Tegaskan Kelainan Seksual dr Priguna Tak Akan Gugurkan Pidana
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan dokter Priguna tetap bisa dijerat dengan aturan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Senin, 09 Jun 2025 20:48 WIB