Pemerintah terus salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 untuk pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta. Cek status penerima di Kemnaker.
Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran Mudik Gratis pekan ini. Warga yang hendak mengikuti program mudik gratis harus menyertakan dua persyaratan ini.