detikFinance
Laga Panjang Pengusaha Vs Anies Ganti UMP DKI Jadi Rp 4,6 Juta
Keputusan Gubernur DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi senilai Rp 4,6 juta di tahun 2022 berbuntut polemik yang panjang.
Senin, 01 Agu 2022 08:20 WIB