Dua pegawai perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial SS (21) dan SW (23) ditangkap tim Buser Polres Bogor. Keduanya melakukan pengancaman.
Leonardo Jusminarta Prasetyo divonis 2 tahun penjara. Leonardo terbukti memberi suap USD 20 ribu dan SGD 100 ribu kepada mantan anggota IV BPK, Rizal Djalil.