Polisi akan kembali memanggil pendiri ponpes berinisial AS di Pati besok. Panggilan ini merupakan yang kedua bagi tersangka pemerkosa para santriwati itu.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan memberikan Rp250 juta kepada korban penganiayaan Taufik Hidayat. Uang diserahkan dalam bentuk deposito pada 1 Juli 2026.