detikSumbagsel
7 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 8,6 M Dimusnahkan Bea Cukai
Bea Cukai memusnahkan 7 juta batang rokok ilegal. Rokok-rokok tersebut didapatkan dari penindakan di wilayah Pelabuhan Bakauheni maupun operasi pasar.
Kamis, 02 Nov 2023 14:01 WIB