Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp 75 miliar terkait kasus judi online (judol). Di antaranya Rp 61 miliar yang didapat dari 164 rekening.
Polisi mengungkap keterlibatan seorang karyawan BUMN dalam kasus pabrik uang palsu di Bogor. Polisi menyebut karyawan BUMN inisial BS ini merupakan pemesan.