Polres Tulungagung ungkap peredaran narkoba internasional, amankan 1,2 kg sabu dan 60.163 butir pil Double L. Dua tersangka ditangkap untuk proses hukum.
Kejaksaan Negeri Karangasem menetapkan IWS, Ketua Bumdes Prayang Thithi, sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp 492 juta. Penyidikan berlanjut.