Sopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada Sadam, dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama setahun. Sanksi itu dijatuhkan berdasarkan keputusan sidang KKEP hari.
Saksi ahli dari Puslabfor Polri Hery Priyanto mengungkap ada temuan tak lazim dalam DVR CCTV di kediaman Ferdy Sambo. Ada upaya mematikan secara paksa CCTV.
Sejumlah pengakuan baru terungkap berkaitan dengan pembunuhan Brigadir Yosua yang diotaki Ferdy Sambo. Pengakuan terbaru itu disampaikan oleh Bharada E.