detikFinance
Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Sesuai Golongan, Tembus Rp 6,7 Juta
ASN terdiri dari dua golongan, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini daftar gaji dan tunjangan PPPK.
Sabtu, 24 Sep 2022 19:00 WIB