Menkeu Sri Mulyani mengungkap inisial SB dan DY di transaksi jumbo. Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan dalam undang-undang hal itu tidak boleh disebutkan.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati tidak hadir dalam RDPU bersama Komisi III DPR. Padahal rapat tersebut membahas dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.