Pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.
Pemerintah menetapkan keanggotaan BPJS Kesehatan menjadi syarat untuk mengurus STNK. Lalu, kapan aturan keanggotaan BPJS Kesehatan untuk mengurus STNK berlaku?
Apakah mereka yang belum menjadi peserta atau menjadi peserta tapi tidak aktif karena nunggak iuran tetap bisa urus jual beli tanah? Jawabannya bisa, tapi...