Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam penggerebekan gudang pengoplosan miras jenis ciu yang digerebek di Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
Kerangka anak berusia 29 ribu tahun ditemukan di gua negara tetangga Indonesia. Awalnya ditemukan lukisan gua di situs itu sebelum kerangka anak ditemukan.