detikEdu
Nama Lanskap-Properti Diimbau Pakai Bahasa Indonesia, Diawasi Badan Bahasa!
Badan Bahasa mulai awasi penamaan lanskap dan dokumen resmi di Indonesia sesuai Permendikdasmen 2/2025. Tak ada sanksi, hanya sosialisasi dan evaluasi.
Kamis, 24 Apr 2025 20:00 WIB