Kejari Tangsel memusnahkan barang bukti 223 kasus kejahatan yang telah inkrah berdasarkan putusan pengadilan. Barang bukti itu senilai lebih dari Rp 5 miliar.
Barang-barang itu ditemukan pada Senin (26/9) sore. Menurut Herman, pemilik kontrakan tengah bersih-bersih kontrakan tersebut, kemudian menemukan sebuah kotak.
Ada kafe baru di pusat Garut yang menawarkan tempat kongkow estetik. Di tempat ini, kamu bisa ngopi sekaligus kumpul bareng teman dan tak lupa foto-foto.