Polisi mengungkap pelaku pembakaran gedung SDN Okbab yang juga merupakan gedung SMP Negeri Okbab di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, berjumlah lima orang.
DKI bakal membatasi maksimal tiga KK untuk satu alamat di KTP. Pembatasan dilakukan karena Pemprov kerap mendapati satu alamat dipakai oleh belasan KK.