Rudy Salahuddin Dilantik Mendagri Tito Jadi Pj Gubernur Gorontalo

Gorontalo

Rudy Salahuddin Dilantik Mendagri Tito Jadi Pj Gubernur Gorontalo

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 17 Mei 2024 13:47 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Mohammad Rudy Salahuddin.
Foto: Pj Gubernur Gorontalo Mohammad Rudy Salahuddin. (Dok. Istimewa)
Gorontalo - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo. Rudy menggantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Sofian Ibrahim yang sebelumnya berstatus sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Gorontalo.

Rudy Salahuddin dilantik di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024). Rudy Salahuddin dilantik bersama Pj Gubernur Maluku Utara Syamsuddin Abdul Kadir; Pj Gubernur Banten Almuktabar, Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh.

Diketahui, Rudy merupakan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rudy akan menjabat Pj Gubenrur Gorontalo sampai gubernur dari hasil Pilkada 2024 ditetapkan.

"Untuk di Gorontalo, Presiden memberikan kepercayaan kepada Bapak Rudy ya, dari Kementerian Perekonomian. Mudah-mudahan bapak dengan segala pengalaman perekonomian (memimpin Gorontalo)," kata Tito dalam sambutannya dilansir dari YouTube Kemendagri.

Rudy bersama empat pj gubernur lainnya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI nomor 60/P.2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Masa jabatan penjabat gubernur paling lama satu tahun.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Kesra Setda Provinsi Gorontalo Reflin Buata menyebut Rudy Salahuddin baru akan ke Gorontalo pada Sabtu (18/5). Namun dia belum mengetahui agenda yang akan dilakukan Rudy usai dilantik.

"Iya, tadi sudah dilantik di Jakarta Pak Rudy Salahuddin beliau akan ke Gorontalo besok hari Sabtu. Nanti akan disampaikan ditunggu saja terkait kedatangan Pj Gubernur Gorontalo," ujar Reflin kepada detikcom, Jumat (17/5).

Diberitakan sebelumnya, posisi Pj Gubernur Gorontalo sempat diisi Ismail Pakaya sejak 12 Mei 2023. Namun masa jabatannya tidak diperpanjang hingga jabatan itu diisi Sekda Gorontalo Sofian Ibrahim dengan status Plh Gubernur Gorontalo pada Kamis (9/5).


(sar/asm)

Hide Ads