detikNews
Restitusi Korban Herry Wirawan
            Pengadilan Tinggi Bandung telah menjatuhkan pidana hukuman mati terhadap Herry Wirawan pasca permohonan banding yang dilakukan oleh JPU diterima.         
         
            Kamis, 14 Apr 2022 14:18 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            