Mengingat cukup lamanya hari libur lebaran, Presiden Jokowi meminta aparatnya untuk berkoordinasi dengan baik karena bisa jadi mudik di luar perkiraan.
Surat edaran libur Lebaran 2022 akan segera dirilis pemerintah. Meskipun belum resmi beredar, simak dulu sejumlah informasi berikut terkait cuti Lebaran 2022.
Pemerintah telah mengumumkan libur lebaran dan cuti bersama pada Idul Fitri 1443 H. Jika ditotal dengan libur nasional dan akhir pekan, maka ada 10 hari libur.