Panik! Itulah kondisi masyarakat setelah pengumuman Presiden Jokowi yang mengkonfirmasi dua orang warga negara Indonesia positif terjangkit virus corona.
Seluruh wilayah Jogja atau DIY menerapkan PPKM level 4 mulai hari ini hingga 14 Maret 2022. Pemda DIY memastikan objek wisata tetap buka, berikut aturannya.