PT Samarinda memperberat hukuman M Noor dalam kasus faktor pajak fiktif. Hukuman Dirut sebuah perusahaan minyak itu diubah dari 2 tahun penjara menjadi 3 tahun.
Indra Kenz telah mengutarakan pembelaan diri atas tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 10 M dari jaksa penuntut umum atas kasus Binomo yang menjeratnya.