Massa aksi yang menuntut Ketua Komunitas MA Ompu Umbak Siallagan dibebaskan sempat ricuh. Pada malam hari, massa aksi memutuskan untuk membubarkan diri.
Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap KR (64) yang viral di medsos. Polisi menjelaskan pelaku berinisial AAN (32) menyerahkan diri ke Polsek Karawaci.