Latar Belakang Kasus 7 Tahanan yang Kabur di Cianjur

Latar Belakang Kasus 7 Tahanan yang Kabur di Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 25 Mar 2024 20:30 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Jakarta -

Ketujuh tahanan yang kabur usai menjebol tralis besi ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur ternyata merupakan para pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian dengan kekerasan (curas).

"Ada beberapa kasus (yang menjerat tahanan kabur), di antaranya pencurian dengan pemberatan dan ada beberapa kasus lainnya," ujar Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Cianjur, Jalan Dr Muwardi, Senin (25/3/2024).

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan selain terlibat kasus Curat, beberapa pelaku juga ada yang terlibat tindak pencurian dengan kekerasan. "Iya ada curas juga," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tono menyebut pihaknya sudah mengidentifikasi para tahanan yang kabur. Pihaknya pun akan menerjunkan tim untuk membantu kejaksaan dan pengadilan mengejar para pelaku.

"Identitasnya sudah kami kantongi. Segera kami buru tahanan yang berstatus tahanan kejaksaan dan sudah masuk masa persidangan tersebut. Kami sifatnya membantu kejaksaan dan pengadilan dalam memburu tahanan kabur tersebut," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Cianjur Erli Yansah, mengatakan tahanan yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur berjumlah tujuh orang. Menurutnya tahanan tersebut hanya sebagian dari tahanan yang pada Senin siang menjalani sidang.

"Kalau yang sidang banyak, yang kabur ada tujuh. Selebihnya tidak kabur. Kalau dari kami masih cari tahu siapa saja yang kabur, apakah yang tadi vonis juga atau di luar itu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024) sore. Para tahanan tersebut diduga kabur dengan cara menjebol tralis kamar mandi sel tahanan PN Cianjur.

Informasi yang dihimpun detikJabar, ketujuh tahanan tersebut awalnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur.

Seluruh agenda sidang pun berakhir sekitar pukul 14.30 Wib. Setelah itu, para tahanan kembali dibawa dan dimasukan ke dalam sel tahanan sebelum ambil oleh jaksa.

Namun, setelah beberapa saat dimasukkan ke dalam sel, ternyata para tahanan tersebut sudah kabur.




(orb/orb)


Hide Ads