detikBali
Empat Tersangka Persetubuhan ABG 14 Tahun di Lombok Tidak Ditahan
Empat tersangka kasus persetubuhan terhadap ABG berusia 14 tahun di Lombok Barat, NTB, tidak ditahan. Mereka tidak ditahan karena baru berusia 17 tahun.
Selasa, 03 Jun 2025 16:53 WIB