detikJatim
Uang Korban Modus Pinjol Rp 2,6 M di Pasuruan Terancam Tak Kembali
            Anggraeni Kuswardani ditetapkan tersangka penipuan pinjaman online terhadap 195 warga, dengan kerugian Rp 2,6 miliar. Uang hasil penipuan habis untuk foya-foya.         
         
            Jumat, 09 Mei  2025 18:00 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            