Polisi menyelidiki dugaan pembunuhan perempuan yang jasadnya terbungkus kresek di bawah pohon pisang belakang rumahnya, Dusun Sidorame, Krian, Sidoarjo.
Lik Utik atau Hartati diadili di Pengadilan Negeri Blitar. Ia didakwa membunuh asisten rumah tangganya, Sum dengan keji karena diduga jadi selingkuhan suaminya.